Cara Membuktikan Kewajaran Harga Saat Audit

Mengapa Kewajaran Harga Selalu Menjadi Sorotan Auditor

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, salah satu aspek yang paling sering diperiksa auditor adalah kewajaran harga. Auditor ingin memastikan bahwa harga yang digunakan pemerintah sudah sesuai kondisi pasar, tidak terjadi pemborosan anggaran, dan tidak ada mark-up yang merugikan negara. Karena itu, ketika proses audit berlangsung—baik oleh BPK, Inspektorat, BPKP, maupun aparat pengawas lainnya—mereka akan fokus pada bagaimana PPK atau penyusun HPS membuktikan bahwa harga dalam kontrak sudah wajar.

Sayangnya, banyak pejabat pengadaan belum memahami cara yang benar untuk membuktikan kewajaran harga. Mereka sering mengandalkan dokumen seadanya, data yang tidak relevan, atau perhitungan yang tidak lengkap. Akibatnya, auditor menilai bahwa harga tidak memiliki dasar kuat, dan hal ini dapat berujung pada temuan, rekomendasi pengembalian kerugian negara, atau catatan serius mengenai lemahnya pengendalian internal.

Karena itu, sangat penting untuk memahami bagaimana membuktikan kewajaran harga secara sistematis dan mudah dipahami auditor. Artikel ini membahas langkah-langkah praktis dan prinsip dasar yang harus dipahami penyusun HPS, PPK, maupun pihak lain yang terlibat dalam pengadaan pemerintah agar dapat menghadapi audit dengan percaya diri.

Kewajaran Harga Ditentukan oleh Data, Bukan Pendapat

Prinsip pertama yang harus dipahami adalah bahwa kewajaran harga bukan tentang pendapat, melainkan tentang data. Auditor tidak akan menerima jawaban seperti “menurut kami harga sudah wajar” atau “sepertinya harga ini sesuai pasar”. Mereka hanya menerima data yang objektif, dapat diverifikasi, dan punya dasar perhitungan. Data tersebut harus menunjukkan bahwa harga yang dipakai pemerintah adalah harga yang masuk akal sesuai kondisi pasar pada waktu pengadaan dilakukan.

Karena itu, penyusun HPS tidak boleh mengandalkan asumsi atau perkiraan pribadi. Semua komponen harga harus memiliki bukti pendukung, seperti survei pasar, referensi harga, atau analisis teknis. Auditor akan menilai apakah data tersebut valid, relevan, dan diperoleh dengan metode yang benar.

Dengan memahami bahwa kewajaran harga dibuktikan oleh data, penyusun HPS dapat menyusun dokumen yang kuat dan siap diperiksa kapan saja.

Dokumen Survei Harga sebagai Bukti Utama

Survei harga adalah dokumen utama untuk membuktikan kewajaran harga. Namun survei harga tidak boleh disusun sembarangan. Auditor biasanya memeriksa beberapa aspek dari survei harga untuk memastikan validitasnya.

Auditor akan melihat apakah sumber harga relevan dan pernah benar-benar ada di pasar.

Auditor menilai apakah harga sesuai dengan spesifikasi barang atau jasa yang dibutuhkan.

Auditor memeriksa apakah survei dilakukan pada waktu yang tepat dan tidak terlalu jauh dari tanggal pengadaan.

Auditor juga menilai apakah metode pengambilan data jelas dan dapat ditelusuri.

Jika survei harga dilakukan dengan baik, maka ia menjadi bukti kuat yang menunjukkan bahwa harga yang digunakan memang wajar. Namun jika survei lemah—misalnya hanya satu sumber, tidak jelas waktunya, atau tidak sesuai spesifikasi—auditor dapat mempertanyakan kewajaran harga.

Karena itu, penting untuk memastikan survei dilakukan dengan benar dan dilengkapi data pendukung yang memadai.

E-Katalog, Referensi Pemerintah, dan Kontrak Sebelumnya sebagai Pendukung

Selain survei, ada beberapa sumber harga lain yang sangat kuat saat audit.

Harga dari e-katalog LKPP biasanya dianggap sah sepanjang spesifikasinya sama.

Harga dari kontrak pekerjaan serupa yang masih terbaru dapat dipakai sebagai pembanding valid.

Harga dari standar pemerintah daerah atau kementerian dapat mendukung kewajaran harga tertentu.

Referensi dari lembaga resmi seperti BPS dapat memperkuat analisis biaya.

Namun semua referensi ini tetap harus relevan. Auditor sering menemukan kesalahan karena penyusun menggunakan data kontrak lama, data katalog yang sudah tidak berlaku, atau referensi harga yang tidak sesuai wilayah. Oleh karena itu, relevansi menjadi kunci.

Jika data pembanding relevan, auditor akan melihatnya sebagai bukti yang kuat bahwa harga dalam kontrak sudah wajar.

Menjelaskan Perbedaan Harga dengan Analisis Teknis

Dalam audit, sering kali auditor menemukan perbedaan antara harga kontrak dan harga hasil survei. Perbedaan ini tidak selalu salah, tetapi penyusun HPS harus mampu menjelaskan alasan teknisnya.

  • Harga bisa berbeda karena lokasi proyek jauh dari pusat distribusi.
  • Harga bisa sedikit lebih tinggi karena penyedia menanggung biaya risiko tertentu.
  • Harga bisa lebih rendah dari survei karena penyedia melakukan efisiensi.
  • Harga bisa berbeda karena kualitas produk sesuai spesifikasi premium.

Jika penyusun dapat menjelaskan logika di balik perbedaan harga dengan analisis teknis, auditor biasanya dapat menerima perbedaan tersebut. Yang tidak dapat diterima adalah perbedaan yang tidak dapat dijelaskan secara logis atau tidak memiliki dasar teknis.

Karena itu, analisis teknis harus menjadi bagian dari dokumen HPS dan tidak boleh diabaikan.

Menggunakan Rentang Harga Wajar untuk Menghindari Perdebatan

Dalam situasi tertentu, penyusun HPS tidak harus mencari satu angka pasti. Auditor umumnya menerima pendekatan range price atau rentang harga. Pendekatan ini digunakan dengan cara:

  • Mengambil harga dari beberapa sumber.
  • Mengidentifikasi harga terendah, tertinggi, dan harga yang paling sering muncul.
  • Menentukan rentang harga yang dianggap wajar.

Jika harga kontrak berada dalam rentang tersebut, maka harga dianggap wajar. Auditor sering menerima pendekatan ini karena rentang harga mencerminkan variasi pasar secara nyata. Pendekatan rentang harga mencegah auditor dan PPK terjebak perdebatan harga tunggal.

Karena pasar tidak selalu memberikan angka yang seragam, rentang harga adalah cara logis untuk membuktikan kewajaran harga saat pemeriksaan dilakukan.

Menjaga Konsistensi Spesifikasi antara Survei dan Pengadaan

Salah satu poin audit yang sering menjadi temuan adalah ketika spesifikasi barang dalam kontrak tidak sama dengan spesifikasi barang dalam survei harga. Auditor dapat menganggap bahwa harga tidak wajar karena survei tidak menggambarkan barang yang sebenarnya dibeli.

Misalnya, survei dilakukan untuk laptop dengan prosesor generasi lama, tetapi kontrak berisi laptop generasi terbaru. Atau survei dilakukan untuk material konstruksi kelas standar, tetapi pekerjaan menggunakan material premium.

Ketidaksesuaian seperti ini membuat auditor mempertanyakan dasar harga dan kewajarannya.

Karena itu, konsistensi spesifikasi adalah syarat utama. Survei, HPS, dan kontrak harus menggambarkan barang yang sama. Jika berbeda, harus ada penjelasan tertulis mengenai alasan perbedaan tersebut.

Dokumentasi Proses sebagai Bukti Pendukung

Selain data harga, dokumentasi proses sangat penting dalam audit. Auditor sering menilai bahwa proses penyusunan HPS lebih penting daripada angka itu sendiri.

Dokumentasi yang harus disimpan misalnya:

  • Tanggal survei
  • Siapa yang melakukan survei
  • Foto barang saat survei (jika relevan)
  • Tangkapan layar harga dari e-commerce
  • Email klarifikasi dari penyedia
  • Catatan analisis teknis

Dokumentasi ini membantu auditor memahami alur perhitungan harga. Tanpa dokumentasi, auditor sering menilai bahwa proses penyusunan harga tidak jelas dan tidak dapat ditelusuri. Hal ini dapat menyebabkan temuan bahkan jika harga sebenarnya wajar.

Dengan dokumentasi lengkap, penyusun HPS dapat menjelaskan setiap langkah ketika diperiksa.

Bagaimana Menjawab Pertanyaan Auditor dengan Tepat

Ketika audit berlangsung, auditor biasanya akan mengajukan pertanyaan kritis mengenai dasar harga. Beberapa penyusun HPS kesulitan menjawab karena tidak memahami logika perhitungan atau tidak memiliki bukti jelas.

Cara terbaik menjawab pertanyaan auditor adalah:

  • Fokus pada data, bukan pendapat.
  • Tunjukkan bukti tertulis daripada penjelasan lisan.
  • Jelaskan metode pengambilan data secara singkat.
  • Tunjukkan konsistensi antara survei, HPS, dan kontrak.
  • Jika ada perbedaan harga, jelaskan dengan alasan teknis, bukan asumsi.

Auditor menghargai jawaban yang berbasis data dan logika. Mereka tidak mencari kesalahan, tetapi mencari bukti bahwa proses dilakukan dengan benar.

Kesimpulan

Membuktikan kewajaran harga saat audit tidak sulit jika penyusunan HPS dilakukan secara benar sejak awal. Kewajaran harga tidak dapat dibuktikan dengan opini, melainkan dengan data, metode yang jelas, konsistensi spesifikasi, dokumentasi lengkap, dan analisis teknis yang logis.

Jika semua komponen ini tersedia, penyusun HPS dan PPK dapat menghadapi audit dengan percaya diri. Bukan karena berharap harga diterima auditor, tetapi karena memang telah menggunakan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan tulisan ini jika bermanfaat