Cara PPK Menggunakan Riwayat Transaksi untuk Negosiasi

Mengapa riwayat transaksi penting bagi PPK?

Riwayat transaksi adalah sumber informasi yang sangat berharga bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena melalui catatan harga dan transaksi yang sudah terjadi PPK bisa mendapatkan gambaran nyata tentang perilaku pasar, rentang harga yang wajar, serta pola fluktuasi yang relevan untuk produk atau jasa yang hendak dibeli sehingga bukan hanya mengandalkan intuisi atau tebakan semata saat menetapkan HPS dan membuka negosiasi harga, dan pemanfaatan riwayat transaksi ini menjadi lebih mudah dan efektif jika PPK memahami fitur-fitur yang tersedia di aplikasi katalog elektronik serta aturan pelaksanaan negosiasi yang mengatur kapan dan bagaimana riwayat tersebut bisa dijadikan dasar permintaan klarifikasi atau bukti transaksi kepada penyedia.

Apa itu riwayat transaksi?

Riwayat transaksi adalah daftar harga dan kondisi penjualan yang pernah disetujui sebelumnya oleh pembeli di dalam sistem katalog atau transaksi yang tercatat di luar sistem yang dapat diakses sebagai referensi, dan fungsi utamanya untuk memberi PPK titik acuan yang jelas ketika membandingkan penawaran terkini dengan harga yang sudah terjadi sebelumnya sehingga negosiasi dapat berjalan berdasarkan data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar preferensi personal atau asumsi pasar yang tidak dibuktikan; dengan demikian PPK mendapat kekuatan negosiasi yang etis karena dapat meminta klarifikasi atau bukti dari penyedia apabila harga saat ini berbeda jauh dari riwayat yang relevan.

Persiapan data dan dokumen

Sebelum membuka negosiasi, langkah pertama yang harus dilakukan PPK adalah menyiapkan referensi harga yang lengkap yang berasal dari berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan seperti riwayat transaksi di aplikasi katalog elektronik, price list pabrik atau distributor, harga kontrak sebelumnya untuk produk sejenis, informasi harga pasar setempat, data inflasi dan harga yang dipublikasikan oleh instansi pemerintah atau asosiasi, serta apabila perlu engineer estimate atau informasi toko daring sebagai pembanding sehingga kombinasi sumber ini akan menjadi landasan HPS yang kuat dan memungkinkan PPK menjelaskan dasar angka yang diajukan saat negosiasi, dan perlu diingat bahwa semua dokumen pendukung dan langkah persiapan harus terdokumentasi karena sistem e-purchasing umumnya mensyaratkan unggahan dokumentasi persiapan sebelum proses negosiasi dapat dilanjutkan.

Cara menemukan riwayat transaksi

Untuk mendapatkan riwayat transaksi yang relevan PPK perlu memanfaatkan fitur pencarian, filter, dan penyaringan pada katalog elektronik untuk mempersempit hasil berdasarkan nama produk, kategori, rentang harga, lokasi pengiriman, dan jangka waktu sehingga data yang muncul memang menggambarkan transaksi yang sebanding dengan spesifikasi dan volume yang dibutuhkan; proses pencarian ini harus dilakukan dengan cermat karena riwayat yang terlalu luas atau tidak relevan justru bisa menyesatkan, dan jika aplikasi menampilkan riwayat transaksi dalam dua tahun terakhir maka PPK bisa memfokuskan analisis pada periode yang paling mencerminkan kondisi pasar saat ini sambil menyingkirkan outlier yang muncul karena kondisi khusus yang tidak berlaku lagi.

Menilai kesetaraan spesifikasi

Saat membandingkan transaksi masa lalu, PPK harus memeriksa apakah produk atau jasa yang tercatat dalam riwayat benar-benar sebanding dari segi spesifikasi teknis, volume, waktu penyelesaian, garansi, dan syarat layanan purna jual karena perbedaan sekecil apa pun pada komponen teknis atau layanan bisa berdampak besar pada harga sehingga perbandingan tanpa menyesuaikan spesifikasi bisa menghasilkan HPS yang keliru; oleh karena itu PPK perlu mencatat perbedaan spesifikasi dan, bila perlu, melakukan koreksi nilai agar perbandingan menunjukkan angka yang adil dan layak untuk dijadikan dasar negosiasi.

Bagaimana memverifikasi riwayat transaksi ?

Riwayat yang tercatat di aplikasi adalah titik awal, namun verifikasi silang tetap diperlukan dengan meminta bukti transaksi terakhir kepada penyedia seperti invoice, nota pengiriman, atau kontrak pembelian agar struktur pembentuk harga dapat diperiksa secara rinci, dan dalam praktik e-purchasing PPK diperbolehkan meminta bukti tersebut ketika diperlukan untuk memperkuat dasar HPS sehingga apabila penyedia memberikan dokumen pendukung PPK harus menyimpan salinan digitalnya sebagai bagian dari dokumentasi persiapan negosiasi, sedangkan jika penyedia tidak dapat memberikan bukti yang diminta maka PPK harus menuliskan alasan kegagalan verifikasi dan menimbang alternatif lain yang relevan.

Menyusun HPS berdasarkan riwayat transaksi

Setelah mengumpulkan riwayat transaksi dan dokumen pendukung, PPK dapat menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan pendekatan yang transparan seperti menghitung rata-rata tertimbang dari transaksi yang relevan, membuang outlier yang jelas tidak representatif, dan menyesuaikan nilai berdasarkan perbedaan volume atau komponen biaya yang ditemukan dalam verifikasi sehingga HPS menjadi angka yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif yang akan memudahkan PPK ketika menjelaskan dasar penetapan HPS kepada atasan atau auditor.

Memulai negosiasi dengan data di tangan

Ketika membuka negosiasi, PPK harus menunjukkan bahwa tawaran angka datang dari kajian data dan riwayat transaksi sehingga negosiasi bukan sekadar tuntutan sepihak tetapi didasarkan pada referensi yang jelas; strategi komunikasi yang efektif adalah menyampaikan rentang harga yang ditemukan di riwayat, menjelaskan faktor penetapan HPS secara singkat namun meyakinkan, dan meminta penyedia untuk memberikan komentar atau bukti jika harga penawaran mereka berada di luar rentang tersebut, pendekatan seperti ini biasanya membuat penyedia lebih siap menjelaskan struktur biaya dan membuka ruang untuk penawaran yang lebih kompetitif.

Teknik menilai apakah perbedaan harga dapat diterima atau perlu ditolak

Tidak semua perbedaan antara harga saat ini dan riwayat berarti ada masalah; PPK harus menilai faktor-faktor penyebab perbedaan seperti kenaikan biaya bahan baku, perubahan kurs valas, musim, ketersediaan stok, perubahan kebijakan pajak, hingga ongkos logistik sehingga bila penyedia bisa menunjukkan bukti yang rasional maka perbedaan dapat diterima dan HPS disesuaikan, namun jika perbedaan tidak dapat dijelaskan secara memadai dan signifikan terhadap referensi maka PPK berhak meminta revisi harga atau mencari penyedia alternatif yang menawarkan harga sesuai referensi yang terverifikasi.

Menggunakan riwayat transaksi

Riwayat transaksi sering kali hanya menonjolkan harga produk, namun jika dalam catatan tersebut tersedia angka total yang sudah mencakup biaya pengiriman atau layanan tambahan maka PPK dapat menggunakan informasi itu untuk menegosiasikan total biaya sehingga bukan hanya memfokus pada harga satuan produk; perlu diingat bahwa ketentuan aplikasi katalog mungkin berbeda tentang kebolehan menegosiasikan biaya pengiriman—ada aplikasi yang memperbolehkan negosiasi biaya pengiriman jika pengiriman menggunakan kurir penyedia, sementara ada juga ketentuan yang menyatakan biaya pengiriman tidak dapat dinegosiasikan pada saat negosiasi harga sehingga sebelum meminta penyesuaian ongkos kirim PPK harus memastikan aturan platform dan kebijakan internal instansi dipahami dan ditaati.

Cara berkomunikasi dengan penyedia

Nada komunikasi harus profesional, jelas, dan sopan ketika PPK meminta bukti atau klarifikasi dari penyedia, karena tujuan utama adalah mempercepat verifikasi dan mencapai kesepakatan yang adil; sampaikan permintaan dokumen secara spesifik, misalnya invoice tanggal tertentu atau breakdown biaya, beri tenggat waktu yang wajar untuk respons, dan jelaskan bahwa dokumen tersebut akan dijadikan bagian dari dokumentasi persiapan pengadaan sehingga proses audit dapat berjalan lancar jika diperlukan; pendekatan transparan seperti ini biasanya mendorong kerja sama dari penyedia, sementara permintaan yang terkesan menuduh bisa menimbulkan defensif dan memperlambat proses negosiasi.

Menyimpan dan menyusun dokumentasi negosiasi agar mudah diaudit

Setiap langkah yang melibatkan riwayat transaksi sebagai dasar negosiasi harus dicatat dan disimpan, mulai dari tangkapan layar riwayat transaksi di aplikasi, salinan invoice atau kontrak yang diminta dari penyedia, notulen komunikasi dan hasil negosiasi, hingga versi akhir HPS dan persetujuan, karena proses e-purchasing umumnya mensyaratkan pengunggahan dokumentasi persiapan sebagai bukti bahwa proses persiapan sudah dilakukan secara benar, dan dokumentasi ini juga penting saat ada pemeriksaan internal atau eksternal sehingga PPK dapat dengan mudah menunjukkan alasan teknis dan administratif di balik keputusan yang diambil.

Memanfaatkan pola riwayat transaksi

Lebih jauh dari paket pembelian satuan, analisis pola harga dari riwayat transaksi dapat membantu unit perencanaan dan PPK membuat keputusan strategis seperti menentukan waktu pembelian, menggabungkan paket untuk mendapatkan diskon volume, atau menjalin hubungan jangka panjang dengan penyedia yang konsisten memberikan harga kompetitif, sehingga riwayat transaksi yang dianalisis dalam bentuk tren atau rata-rata bulanan bisa menjadi alat perencanaan anggaran yang berguna untuk mengantisipasi kenaikan harga02. E-Purchasing Metode Negosia…

Etika dan kepatuhan saat menggunakan riwayat transaksi

Pemanfaatan data riwayat transaksi harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan agar tidak disalahgunakan untuk memberi keuntungan tidak wajar kepada pihak tertentu; PPK wajib menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat sensitif, menyimpan dokumentasi yang lengkap untuk jejak audit, dan memastikan bahwa penggunaan data tidak menghambat persaingan sehat atau merugikan penyedia yang sudah menjual dengan margin tipis, karena tujuan pengadaan publik adalah mendapatkan barang/jasa dengan harga wajar, kualitas terjaga, dan kontinuitas pasokan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penerapan riwayat transaksi dalam negosiasi alat tulis kantor

Sebagai ilustrasi, ketika PPK hendak membeli alat tulis kantor dalam jumlah besar, PPK bisa menelusuri riwayat transaksi sejenis di katalog untuk dua tahun terakhir untuk menemukan rentang harga yang sering muncul, lalu mengumpulkan price list pabrik dan bukti transaksi dari beberapa penyedia teratas, menghitung HPS berdasarkan rata-rata tertimbang yang disesuaikan dengan volume pembelian, dan saat negosiasi menawarkan komitmen volume sebagai alat tawar-menawar sehingga penyedia yang bersedia memberikan diskon berskala akan lebih mungkin menyetujui harga yang mendekati HPS; selama proses tersebut PPK meminta bukti transaksi pendukung dan menyimpan semua dokumen sebagai dasar administrasi pengadaan.

Tantangan yang sering muncul dan cara praktis mengatasinya

Beberapa tantangan praktis yang sering muncul adalah riwayat transaksi yang tidak komprehensif karena transaksi terjadi di luar katalog, perbedaan spesifikasi yang tampak kecil namun memengaruhi harga secara signifikan, dan penyedia yang reluctant memberikan bukti transaksi; solusi nyata meliputi verifikasi silang dengan price list pabrik atau kontrak sebelumnya, pencantuman spesifikasi teknis yang sangat jelas agar perbandingan adil, serta dokumentasi yang rapi setiap kali penyedia memberikan alasan atau bukti sehingga keputusan akhir dapat dipertahankan jika ditinjau oleh pihak pengawas.

Agar pemanfaatan riwayat transaksi menjadi kebiasaan kerja yang baik

Untuk membuat praktik ini berkelanjutan, PPK dan unit pengadaan sebaiknya merumuskan prosedur internal yang sederhana namun jelas mengenai bagaimana riwayat transaksi dipakai untuk menetapkan HPS, dokumen apa saja yang wajib dikumpulkan, serta format penyimpanan yang konsisten sehingga audit trace menjadi mudah; selain itu mengadakan pelatihan singkat tentang teknik membaca data riwayat dan penggunaan fitur pencarian di katalog elektronik akan meningkatkan kecepatan dan kualitas analisis sehingga pekerjaan pengadaan menjadi lebih efisien dan akuntabel.

Membuat keputusan harga berdasarkan data meningkatkan kredibilitas pengadaan

Mengandalkan riwayat transaksi untuk mendasari negosiasi bukan hanya soal menekan harga semata tetapi tentang membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan berorientasi pada kualitas serta kontinuitas pasokan, dan ketika PPK memadukan data riwayat dengan verifikasi dokumen, komunikasi yang profesional, serta dokumentasi yang rapi maka hasil negosiasi yang dicapai akan lebih mudah dibela di hadapan pengawas dan publik sehingga pada akhirnya proses pengadaan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel; oleh karena itu jadikan riwayat transaksi sebagai alat bantu utama yang dipakai secara konsisten dalam setiap tahapan persiapan dan pelaksanaan negosiasi.

Bagikan tulisan ini jika bermanfaat