Pagi itu, di meja kerja saya, bertumpuk dokumen usulan pengadaan yang harus segera ditelaah. Mata saya tertuju pada satu baris angka dalam draf Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan perangkat teknologi di sebuah unit kerja. Jantung saya berdegup sedikit lebih kencang, bukan karena kopi yang terlalu pekat, melainkan karena angka yang tertera di sana terasa sangat asing bagi nalar. Sebuah perangkat yang di pasar ritel paling mahal dibanderol sepuluh juta rupiah, di dokumen ini “bersalin rupa” menjadi dua puluh lima juta rupiah.
Inilah fenomena yang sering saya sebut sebagai “Harga yang Tak Masuk Akal”. Dalam dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah, harga sering kali berhenti menjadi angka matematis yang objektif dan berubah menjadi entitas yang penuh misteri. Ada semacam ruang hampa antara realitas pasar yang kita temui di toko-toko pinggir jalan dengan realitas angka yang tertera di dokumen anggaran negara. Sebagai praktisi, saya sering bertanya-tanya: sejak kapan logika pasar kita menjadi begitu bercabang? Mengapa satu barang yang sama bisa memiliki “nasib harga” yang begitu kontras hanya karena pembelinya adalah negara?
Labirin Justru: Mencari Pembenaran di Balik Kemahalan
Setiap kali saya mempertanyakan harga yang selangit itu, jawaban yang muncul biasanya seragam dan sudah sangat terstruktur. “Ini harga pemerintah, Pak. Sudah termasuk pajak, biaya kirim ke pelosok, biaya instalasi, hingga jaminan layanan purna jual yang lebih lama,” begitu dalih yang sering diajukan. Secara administratif, argumen ini memiliki “wajah” yang legal dan sulit dibantah. Kita memang harus taat pajak, dan kita memang butuh jaminan barang tersebut tidak jadi rongsokan dalam sebulan.
Namun, jika kita bedah lebih dalam, sering kali ada “lemak-lemak” inefisiensi yang disembunyikan di balik alasan-alasan mulia tersebut. Biaya kirim yang digelembungkan, biaya pelatihan yang hanya formalitas, hingga margin keuntungan vendor yang tidak masuk akal sering kali “dititipkan” dalam struktur harga tersebut. Harga tak masuk akal ini lahir dari budaya “mumpung proyek pemerintah”, di mana efisiensi dianggap sebagai musuh dari penyerapan anggaran. Kita sering kali lebih takut anggaran tidak habis daripada takut anggaran terbuang percuma untuk harga yang sudah bengkak sejak dari kandungan.
Fenomena “Harga Katalog” vs “Harga Tetangga”
Hadirnya E-Katalog awalnya digadang-gadang sebagai penawar bagi penyakit harga yang tak masuk akal ini. Transparansi digital seharusnya membuat harga menjadi kompetitif. Namun, ironi baru justru muncul. Sering kali kita menemukan harga di etalase katalog elektronik justru jauh lebih mahal daripada harga di toko daring sebelah yang bisa diakses oleh siapa saja dengan satu klik.
Dilema bagi kami di lapangan adalah: jika kami membeli di luar katalog dengan harga yang lebih murah, kami berisiko terkena sanksi administratif karena dianggap tidak patuh pada sistem nasional. Namun, jika kami mengklik beli di katalog dengan harga yang tak masuk akal itu, hati nurani kami berteriak bahwa ini adalah pemborosan uang rakyat. Di titik ini, sistem yang seharusnya menjadi solusi justru terkadang menjadi “legalitas” bagi kemahalan harga. Kita seolah-olah dipaksa untuk sepakat bahwa belanja negara memang harus lebih mahal, sebuah premis yang sebenarnya sangat melukai rasa keadilan publik.
Psikologi Anggaran: Takut Sisa Lebih Menakutkan daripada Mahal
Mengapa harga tak masuk akal ini tetap langgeng? Salah satu jawabannya terletak pada psikologi para pengelola anggaran. Dalam birokrasi kita, memiliki sisa anggaran (SILPA) di akhir tahun sering kali dianggap sebagai sebuah kegagalan manajerial. Ada ketakutan sistemis bahwa jika kita terlalu efisien dan berhasil membeli barang dengan harga murah, maka pagu anggaran tahun depan akan dipotong karena dianggap “ternyata kalian tidak butuh uang sebanyak itu”.
Ketakutan inilah yang mendorong terciptanya harga yang tak masuk akal sejak tahap perencanaan. Harga sengaja dipasang di batas atas, bukan untuk mencari kualitas terbaik, melainkan untuk memastikan seluruh plafon uang yang tersedia bisa “tersapu bersih”. Akibatnya, negosiasi harga di tingkat pengadaan sering kali menjadi sandiwara. Pejabat pengadaan tidak lagi berjuang untuk mendapatkan harga terendah, melainkan berjuang agar harga tersebut “pantas secara administratif” untuk menghabiskan sisa pagu. Ini adalah sebuah tragedi manajerial yang dibungkus dengan kepatuhan aturan.
Risiko “Murah yang Menipu”
Namun, catatan pinggir ini tidak hanya soal kemahalan. Ada sisi lain dari harga tak masuk akal yang juga berbahaya: harga yang terlalu murah. Dalam beberapa tender konstruksi, kita sering melihat vendor yang menawar dengan harga 60 persen atau 70 persen di bawah HPS. Secara administratif, ini terlihat seperti penghematan luar biasa bagi negara.
Namun, sebagai praktisi yang sudah sering mencicipi pahitnya lapangan, harga yang terlalu murah sering kali adalah “bom waktu”. Bagaimana mungkin sebuah bangunan bisa berdiri kokoh jika harga penawarannya bahkan tidak cukup untuk membeli semen dengan kualitas standar? Harga yang tak masuk akal rendahnya biasanya akan dikompensasi dengan pengurangan kualitas material, upah buruh yang ditekan, atau proyek yang akhirnya mangkrak di tengah jalan. Harga murah yang dipaksakan hanyalah cara halus untuk membeli bencana di masa depan. Keadilan harga bukan berarti harga terendah, melainkan harga yang wajar bagi kualitas yang dijanjikan.
Bayang-Bayang Audit dan Harga Pasar yang Liar
Kecemasan praktisi semakin memuncak saat berhadapan dengan auditor. Auditor sering kali menggunakan data harga pasar di satu waktu untuk menilai keputusan harga yang diambil praktisi beberapa bulan sebelumnya. Padahal, harga pasar sangatlah liar dan fluktuatif. Fluktuasi kurs, kenaikan harga bahan bakar, hingga kelangkaan stok bisa mengubah peta harga dalam hitungan minggu.
Pejabat pengadaan sering kali dikriminalisasi hanya karena terdapat selisih harga antara hasil audit dengan realitas belanja, tanpa mempertimbangkan dinamika pasar saat transaksi terjadi. Ketakutan akan temuan audit inilah yang membuat banyak praktisi memilih untuk “berlindung” pada harga tertinggi yang ada di sistem, meskipun mereka tahu ada opsi yang lebih efisien. Mereka lebih memilih harga yang tak masuk akal namun “aman dokumen” daripada harga yang efisien namun “berisiko temuan”.
Langkah Solutif: Mengembalikan Logika pada Angka
Untuk mengakhiri era harga yang tak masuk akal ini, kita tidak butuh sekadar aplikasi baru, tapi butuh perombakan cara berpikir:
- Analisis Harga Satuan Berbasis Data Besar (Big Data): Sistem pengadaan harus terintegrasi dengan data harga pasar global dan lokal secara real-time. Jika ada usulan harga yang menyimpang terlalu jauh dari rata-rata, sistem harus memberikan peringatan otomatis yang wajib dijawab dengan argumen teknis yang sangat kuat.
- Apresiasi terhadap Efisiensi: Paradoks SILPA harus diakhiri. Sisa anggaran yang didapat dari hasil negosiasi yang jujur dan efisien harus diapresiasi sebagai prestasi kerja, bukan dijadikan dasar pemotongan anggaran di tahun berikutnya. Kita harus memberikan insentif bagi mereka yang mampu belanja cerdas.
- Audit yang Berorientasi pada “Value for Money”: Auditor jangan hanya melihat selisih harga, tapi lihatlah kemanfaatan barang tersebut. Apakah harga yang mahal itu memberikan umur teknis yang lebih panjang? Apakah harga yang murah itu justru mengakibatkan biaya pemeliharaan yang membengkak? Penilaian harus bersifat komprehensif, bukan sekadar membandingkan angka di atas kertas.
- Penguatan Riset Pasar bagi Praktisi: Pejabat pengadaan jangan hanya duduk di belakang meja. Mereka harus memiliki kemampuan riset pasar yang mumpuni agar tidak mudah “didikte” oleh penawaran vendor atau harga katalog yang sudah bengkak.
- Transparansi Struktur Harga: Untuk paket-paket strategis, vendor harus diwajibkan melakukan disclosure terhadap struktur biaya mereka. Kita berhak tahu berapa margin yang mereka ambil. Transparansi ini akan menekan keinginan untuk melakukan mark-up yang berlebihan.
Penutup: Integritas di Ujung Pena
Pada akhirnya, setiap angka yang kita tulis dalam dokumen pengadaan adalah sebuah pernyataan integritas. Di balik angka-angka tersebut, ada hak-hak rakyat yang sedang kita pertaruhkan. Harga yang tak masuk akal, baik itu terlalu mahal karena keserakahan atau terlalu murah karena tipu daya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Sebagai praktisi, tugas kita bukan hanya memastikan prosedur berjalan benar, tapi memastikan nurani kita tetap terjaga saat melihat angka-angka tersebut. Jangan biarkan mata kita menjadi buta karena sudah terbiasa melihat ketidakwajaran yang menahun.
Melalui procurement.id, mari kita suarakan gerakan kembali ke harga wajar. Mari kita tantang setiap angka yang menabrak logika sehat. Karena pembangunan Indonesia yang bermartabat tidak akan pernah terwujud jika fondasinya dibangun di atas tumpukan harga yang tak masuk akal. Angka mungkin bisa berbohong di atas kertas, tapi manfaat di lapangan akan selalu bicara jujur.
Catatan Penulis: Esai ini adalah bentuk keresahan sekaligus refleksi bagi rekan-rekan sejawat di seluruh pelosok negeri. Mari kita tetap kritis, tetap teliti, dan tetap berani menjaga setiap rupiah milik rakyat.

