Pemerintah daerah di berbagai penjuru Indonesia terus berupaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan ke masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTTP). Salah satu instrumen andalan yang sering dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah program Puskesmas Keliling (Pusling). Baik berupa kendaraan roda empat khusus, motor penyisir pedalaman, hingga perahu motor (Ambulans Air), program ini idealnya menjadi perpanjangan tangan negara dalam memberikan layanan promotif dan preventif.
Namun, realita di lapangan sering kali menyajikan pemandangan yang ironis. Di sudut-sudut halaman kantor Dinas Kesehatan, di belakang bangunan Puskesmas, atau bahkan di dermaga-dermaga kecil daerah, kita dengan mudah menemukan mobil Pusling yang bannya mengempis, bodinya berkarat, dan mesinnya mati total. Di dalamnya, berbagai perangkat Alat Kesehatan (Alkes) canggih—mulai dari tabung oksigen, alat rekam jantung (ECG), infant warmer, hingga perangkat mini-laboratorium—teronggok berdebu tanpa pernah digunakan.
Proyek pengadaan yang menelan anggaran miliaran rupiah ini bertransformasi menjadi investasi mati alias “besi tua”. Mengapa fenomena tragis ini terus berulang dalam sistem pengadaan pemerintah daerah? Ada lingkaran setan masalah yang melingkupinya, mulai dari perencanaan yang buta geografi hingga hilangnya anggaran pemeliharaan.
1. Perencanaan Buta Geografi dan Spesifikasi Berbasis “Copy-Paste”
Akar masalah pertama dan paling mendasar dari proyek pengadaan yang berakhir menjadi besi tua adalah buruknya tahapan perencanaan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam hal ini Dinas Kesehatan. Sering kali, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Spesifikasi Teknis dilakukan secara copy-paste dari dokumen pengadaan tahun-tahun sebelumnya atau sekadar mengikuti brosur yang disodorkan oleh penyedia/vendor.
Akibatnya, barang yang dibeli sama sekali tidak adaptif dengan medan riil di lapangan. Sebagai contoh:
- Mobil Pusling Perkotaan Dipaksa Masuk Pegunungan: Banyak daerah memesan mobil Pusling dengan penggerak dua roda (2WD) standar perkotaan karena harganya lebih murah atau karena menyesuaikan pagu anggaran. Ketika unit tiba di daerah dengan topografi pegunungan berjalur tanah dan berlumpur, kendaraan tersebut langsung mogok atau tidak kuat menanjak pada operasi pertama. Akhirnya, kendaraan disimpan dan alkes di dalamnya tidak pernah menyentuh pasien.
- Alkes Sensitif untuk Medan Ekstrem: Ambulans air atau motor Pusling sering dibekali alkes elektronik yang sangat sensitif terhadap kelembapan tinggi, guncangan ekstrem, dan paparan air asin. Tanpa pelindung khusus atau spesifikasi military-grade yang tahan guncangan, alkes tersebut rusak pada bulan-bulan pertama pemakaian akibat guncangan jalan rusak atau gelombang laut.
Ketika kendaraan operasionalnya tidak bisa bergerak atau alkesnya langsung rusak di sela-sela perjalanan, seluruh paket proyek tersebut otomatis berhenti berfungsi dan mulai berjalan menuju statusnya sebagai besi tua.
2. Jebakan E-Katalog dan Standarisasi Pusat yang Kaku
Digitalisasi pengadaan melalui E-Katalog nasional dan lokal sejatinya diciptakan untuk memangkas korupsi dan mempercepat proses belanja. Namun, dalam konteks pengadaan barang khusus seperti Puskesmas Keliling beserta alkesnya, sistem ini kerap menjadi bumerang bagi pemerintah daerah.
Pusat sering kali menetapkan standarisasi paket pengadaan yang sangat kaku. Daerah diwajibkan membeli paket Pusling yang sudah “bundling” antara kendaraan dan set alkes di dalamnya melalui E-Katalog. Masalahnya, vendor yang terdaftar di E-Katalog sebagian besar berbasis di kota-kota besar di Pulau Jawa.
Ketika barang dikirim ke daerah terpencil di luar Jawa, muncul masalah besar terkait rantai pasok dan instalasi. Alkes canggih memerlukan kalibrasi awal dan instalasi khusus oleh teknisi resmi. Karena jarak yang jauh dan biaya akomodasi teknisi yang tidak ditanggung dalam paket E-Katalog, proses instalasi ini sering ditunda berbulan-bulan hingga akhirnya melewati masa garansi. Alkes yang belum sempat dinyalakan sama sekali ini pun langsung kedaluwarsa secara teknis.
3. Krisis Kompetensi SDM dan Ketakutan Operasional di Puskesmas
Sebaik apa pun alkes yang dibeli, ia hanyalah benda mati tanpa adanya intervensi dari tenaga medis yang kompeten. Sayangnya, proyek pengadaan fisik di daerah sering kali berjalan mandiri tanpa dibarengi dengan proyek peningkatan kapasitas SDM (pemberian pelatihan).
Saat paket Pusling dan alkes mendarat di Puskesmas pedesaan, perawat, bidan, atau bahkan dokter umum yang bertugas di sana sering kali tidak tahu cara mengoperasikannya. Mereka dihadapkan pada mesin-mesin digital modern dengan antarmuka bahasa asing tanpa pernah diberikan pelatihan intensif dari vendor pemenang tender.
Efek Ketakutan Birokrasi: Di kalangan ASN kesehatan daerah, ada ketakutan yang masif terhadap rusaknya barang milik negara. Karena mereka tidak bisa menggunakannya dan takut disalahkan jika merusaknya (yang bisa berujung pada tuntutan ganti rugi atau pemeriksaan auditor), para tenaga medis memilih jalan “aman”: mengunci alkes tersebut di dalam mobil atau gudang. Barang yang terus-menerus dikunci tanpa pernah dialiri daya listrik justru akan mengalami kerusakan sirkuit lebih cepat.
4. Problem Klasik Listrik dan Sarana Pendukung Daerah
Banyak proyek pengadaan alkes Pusling yang mengabaikan ketersediaan daya dan infrastruktur dasar di wilayah sasaran. Alkes modern rata-rata membutuhkan tegangan listrik yang stabil untuk beroperasi dan melakukan pengisian daya (recharging).
Di banyak wilayah DTTP, jangankan listrik stabil 24 jam, pasokan daya harian saja sering mengalami byar-pet (pemadaman bergilir) dengan volatilitas tegangan yang sangat tinggi. Ketika alkes Pusling dicolokkan ke listrik Puskesmas induk yang tegangannya naik-turun, sirkuit elektronik sensitif di dalam alkes tersebut langsung terbakar (short circuit).
Selain itu, ketiadaan genset cadangan yang memadai pada unit kendaraan Pusling membuat alkes di dalamnya tidak dapat digunakan sama sekali saat turun ke lapangan. Akhirnya, esensi dari “Puskesmas Keliling” itu hilang; kendaraan hanya menjadi pajangan di depan kantor karena fungsi mobilitas layanannya lumpuh total.
5. Anggaran Pemeliharaan Nol Rupiah dan Birokrasi Penghapusan Aset
Mengapa barang yang rusak sedikit langsung dibiarkan begitu saja hingga menjadi besi tua pengetuk pintu karat? Jawabannya ada pada politik anggaran daerah.
Pemerintah daerah umumnya sangat gemar menganggarkan dana untuk belanja modal (pengadaan baru) karena secara politik terlihat mentereng sebagai capaian kinerja kepala daerah. Sebaliknya, anggaran untuk belanja pemeliharaan sering kali ditekan hingga titik nol atau dinilai tidak seksi.
| Aspek Pengadaan | Kondisi di Lapangan | Dampak Sistemik |
| Belanja Modal | Anggaran besar, realisasi mudah pantau, mendapat insentif politik. | Unit baru terus berdatangan setiap tahun anggaran. |
| Belanja Pemeliharaan | Anggaran minim/nol, birokrasi pencairan rumit, tidak ada panggung politik. | Kerusakan kecil (misal: penggantian baterai atau kabel) membuat alat mati total selamanya. |
Ketika sebuah mobil Pusling mengalami kerusakan karburator senilai 1 juta rupiah atau sebuah alat USG portable membutuhkan penggantian baterai senilai 2 juta rupiah, Puskesmas tidak memiliki anggaran taktis untuk memperbaikinya. Dinas Kesehatan pun harus mengajukan usulan perbaikan di APBD perubahan tahun berikutnya. Selama masa tunggu tersebut, kendaraan dan alkes ditinggalkan di bawah terik matahari dan hujan, mempercepat proses korosi hingga tingkat kerusakan naik dari 5% menjadi 100% (rusak berat).
Nasi telah menjadi bubur, barang telah menjadi besi tua, namun masalah tidak berhenti di sana. Pemda tidak bisa serta-merta membuang atau menjual besi tua tersebut karena terbentur aturan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) yang sangat rigid dan birokratis. Menghapus aset negara memerlukan persetujuan kepala daerah hingga DPRD, serta audit dari Inspektorat agar tidak dinilai merugikan keuangan negara. Akibatnya, pemda memilih membiarkan bangkai-bangkai Pusling tersebut menumpuk dan memenuhi halaman kantor selama bertahun-tahun.
6. Pola Pikir Proyek “Yang Penting Cair”
Faktor terakhir yang tidak boleh dikesampingkan adalah masalah integritas dan pola pikir berbasis proyek (project-oriented), bukan berbasis kemanfaatan (benefit-oriented). Bagi sebagian oknum pelaku pengadaan di daerah, keberhasilan sebuah proyek diukur secara administratif: Kontrak ditandatangani, barang dikirim, berita acara serah terima (BAST) ditandatangani, dan anggaran 100% dicairkan.
Setelah BAST ditandatangani dan masa pemeliharaan penyedia yang hanya beberapa bulan berakhir, putus sudah hubungan tanggung jawab antara penyedia, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas. Tidak ada yang peduli apakah alat tersebut benar-benar dipakai untuk menyembuhkan orang sakit di desa terpencil atau hanya menjadi sarang laba-laba. Minimnya pengawasan pasca-pengadaan dari lembaga audit seperti BPK yang sering kali hanya berfokus pada kelengkapan nota dan kepatuhan nominal, membuat lingkaran pemborosan ini terus melenggang tanpa sanksi yang bikin jera.
Rekomendasi Solusi: Memutus Siklus Besi Tua
Agar anggaran negara tidak terus mengalir menjadi rongsokan yang tak bernilai, paradigma pengadaan alkes Puskesmas Keliling di pemerintah daerah harus dirombak total melalui beberapa langkah taktis berikut:
- Kewajiban Analisis Dampak Operasional (ADO): Sebelum pengadaan disetujui, Dinas Kesehatan wajib menyertakan dokumen ADO yang menjamin ketersediaan tenaga medis yang mampu mengoperasikan alat, kondisi geografis yang sesuai, serta ketersediaan daya listrik di lokasi sasaran.
- Klausul Kontrak Life-Cycle Cost (LCC): Kontrak pengadaan dengan penyedia tidak boleh hanya mencakup pembelian unit barang, melainkan harus mencakup paket jaminan perawatan, kalibrasi berkala, dan penyediaan suku cadang selama minimal 3 hingga 5 tahun ke depan, serta pelatihan bersertifikat bagi operator lokal.
- Penyediaan Anggaran Operasional Melekat: Setiap pengadaan modal wajib mengunci porsi anggaran pemeliharaan minimal 5-10% dari nilai barang di dalam APBD tahun-tahun berikutnya secara otomatis (earmarked).
- Digitalisasi Kontrol Aset Melalui IoT: Memasang sensor sederhana atau sistem pelaporan digital berbasis aplikasi pada alkes dan kendaraan operasional untuk memantau frekuensi penggunaan (utilization rate). Jika sebuah alat mendeteksi aktivitas nol dalam satu bulan, sistem akan memberikan peringatan ke Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk dilakukan investigasi lapangan.
Kesimpulan
Fenomena menumpuknya besi tua alkes Puskesmas Keliling adalah potret nyata dari kegagalan tata kelola yang bersifat hulu ke hilir. Negara kehilangan miliaran rupiah, sementara masyarakat di garis depan kemiskinan dan isolasi geografis tetap harus bertaruh nyawa akibat ketiadaan layanan kesehatan yang layak. Memutus siklus pemborosan ini tidak bisa hanya dilakukan dengan memperketat audit administratif, melainkan dengan menyuntikkan rasa empati, perencanaan yang membumi, dan tanggung jawab moral ke dalam setiap lembar dokumen pengadaan pemerintah daerah.







