Pandua Merevisi Dokumen Pengadaan Tanpa Mengubah Substansi

Merevisi dokumen pengadaan sering dianggap rumit dan berisiko karena ada garis tipis antara pembaruan administratif dan perubahan substansi. Banyak pihak khawatir bahwa setiap koreksi, penambahan, atau penghapusan kata bisa diartikan sebagai perubahan substansial yang memengaruhi persaingan, kriteria evaluasi, atau bahkan…









