Mengakhiri Tradisi “Arisan Proyek” di Akhir Tahun

Bagi masyarakat awam, bulan Desember adalah waktu untuk berlibur dan merayakan pergantian tahun. Namun, bagi para praktisi pengadaan, aparatur sipil negara, dan vendor penyedia barang/jasa, bulan-bulan terakhir di pengujung tahun adalah masa “panen raya” sekaligus periode paling mencekam. Di koridor-koridor kantor pemerintahan, suasana berubah menjadi riuh. Tumpukan berkas tagihan meninggi, rapat-rapat koordinasi dilakukan hingga larut malam, dan transaksi di sistem pengadaan elektronik melonjak tajam.

Inilah yang sering kita sebut secara satire sebagai tradisi “Arisan Proyek” akhir tahun. Sebuah fenomena di mana paket-paket pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sejak awal tahun, tiba-tiba muncul serentak dan dipaksa selesai sebelum kalender berganti. Di balik kegaduhan ini, ada sebuah ironi besar: kita sering kali lebih peduli pada angka penyerapan anggaran yang harus mencapai target daripada kualitas manfaat yang dirasakan rakyat. Sudah saatnya kita bertanya dengan jujur, sampai kapan tradisi yang merusak tatanan ini akan terus kita pelihara?

Penyerapan Anggaran: Berhala Baru Birokrasi

Akar masalah dari arisan proyek akhir tahun adalah cara kita mendefinisikan kesuksesan kinerja. Selama berdekade-dekade, indikator utama keberhasilan seorang kepala instansi atau pejabat pengadaan adalah persentase penyerapan anggaran. Jika serapan mencapai 95 persen, maka rapor dianggap hijau, terlepas dari apakah barang yang dibeli benar-benar berfungsi atau jalan yang dibangun segera berlubang.

Akibatnya, penyerapan anggaran menjadi semacam “berhala” baru. Di kuartal pertama dan kedua, birokrasi cenderung berjalan santai karena terjebak dalam kerumitan administratif dan perencanaan yang tidak matang. Namun, begitu memasuki kuartal keempat dan bayang-bayang sanksi atau pemotongan anggaran tahun depan menghantui, terjadilah kepanikan massal. Proyek-proyek “dipaksakan” tayang, proses tender dipercepat secara ekstrem, dan penunjukan langsung bertebaran. Dalam suasana terburu-buru seperti ini, prinsip pengadaan yang kredibel—transparan, bersaing, dan adil—sering kali dikorbankan demi satu kata: cair.

Risiko Kualitas di Balik Kecepatan yang Dipaksakan

Salah satu dampak paling nyata dari tradisi ini adalah penurunan kualitas output pekerjaan secara drastis. Pekerjaan konstruksi yang idealnya memakan waktu tiga bulan, dipaksa selesai dalam 45 hari. Pengadaan alat kesehatan yang membutuhkan verifikasi teknis mendalam, dilakukan secara kilat melalui klik e-katalog tanpa tinjauan lapangan.

Hasilnya sudah bisa ditebak. Kontraktor yang terhimpit tenggat waktu akan bekerja serampangan. Mereka mungkin bekerja 24 jam dalam sehari, namun pengawasan sering kali kendor karena para pengawas pun sibuk mengurus administrasi pencairan. Barang yang datang mungkin secara administratif sesuai, namun secara fungsional sering kali memiliki umur teknis yang pendek. Negara membayar mahal untuk sesuatu yang dikerjakan dengan mentalitas “yang penting jadi sebelum tutup buku”. Ini bukan efisiensi, melainkan pemborosan terencana yang dilegalkan oleh sistem.

Celah Korupsi dalam Keriuhan Akhir Tahun

Arisan proyek akhir tahun juga merupakan ladang subur bagi praktik korupsi dan kolusi. Dalam situasi normal, sebuah proses tender memberikan ruang bagi pengawasan publik dan persaingan yang sehat. Namun, di akhir tahun, dengan dalih “kegentingan waktu” atau “kebutuhan mendesak”, banyak instansi yang menggunakan celah aturan untuk melakukan penunjukan langsung atau negosiasi terbatas yang kurang transparan.

Keriuhan di akhir tahun juga sering kali dimanfaatkan untuk menyelipkan “penumpang gelap”. Karena auditor dan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) sedang kewalahan memeriksa ribuan berkas yang masuk secara bersamaan, celah untuk melakukan mark-up harga atau manipulasi volume pekerjaan menjadi lebih besar. Para oknum sadar betul bahwa dalam badai administrasi akhir tahun, detail-detail kecil penyimpangan akan lebih mudah terlewatkan. Penjara mungkin menanti, namun keyakinan bahwa “semua orang juga melakukan hal yang sama di akhir tahun” memberikan rasa aman palsu yang berbahaya.

Mentalitas “Habiskan atau Hilang”

Ada sebuah ketakutan sistemik dalam birokrasi kita: jika anggaran tidak habis, maka anggaran tahun depan akan dikurangi. Prinsip use it or lose it ini telah menciptakan mentalitas belanja yang destruktif. Pejabat merasa berdosa jika ada sisa anggaran (SILPA), meski sisa tersebut sebenarnya adalah hasil dari efisiensi.

Alih-alih mengembalikan sisa anggaran ke kas negara sebagai penghematan, birokrasi cenderung “memaksa” belanja untuk hal-hal yang tidak mendesak. Kita melihat kantor-kantor pemerintah mendadak mengganti furnitur yang masih bagus, membeli gawai terbaru yang fungsinya belum jelas, atau mengadakan bimbingan teknis di hotel-hotel mewah hanya untuk menghabiskan sisa pagu. Ini adalah penghinaan terhadap uang pajak rakyat. Arisan proyek akhir tahun adalah manifestasi dari kegagalan kita dalam membedakan antara kebutuhan dan keinginan belanja.

Langkah Solutif: Membedah Rantai Musiman

Mengakhiri tradisi arisan proyek akhir tahun membutuhkan keberanian untuk merombak kebiasaan lama. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang bisa diambil:

  1. Dini Hari Pengadaan (Early Tender): Instruksi untuk melakukan tender dini sejak akhir tahun sebelumnya harus ditegakkan dengan sanksi yang nyata. Begitu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) diterima, proyek-proyek strategis harus sudah bisa dikontrakkan di awal Januari. Tidak ada alasan untuk menunggu hingga semester kedua.
  2. Reposisi Indikator Kinerja: Pemerintah harus mulai mengubah indikator kesuksesan dari sekadar “penyerapan anggaran” menjadi “capaian manfaat” (outcome-based). Sisa anggaran yang merupakan hasil efisiensi tanpa mengurangi kualitas pekerjaan harus diapresiasi sebagai prestasi, bukan dianggap sebagai kegagalan serapan.
  3. Optimalisasi E-Katalog Sepanjang Tahun: Kehadiran E-Katalog seharusnya mempermudah belanja kapan saja. Namun, perlu ada pengawasan agar tidak terjadi penumpukan transaksi di akhir tahun. Sistem bisa didesain untuk memberikan “peringatan” bagi instansi yang melakukan belanja masif di luar pola normal pada bulan Desember.
  4. Penguatan Audit Subtansial: APIP harus mulai melakukan audit di tengah tahun (berjalan), bukan hanya di akhir tahun. Jika ditemukan proyek yang berjalan terlalu lambat tanpa alasan yang jelas, harus ada intervensi segera agar tidak terjadi penumpukan beban di penghujung tahun.
  5. Perubahan Regulasi SILPA: Perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel mengenai sisa anggaran. Sisa anggaran yang efisien tidak boleh secara otomatis mengurangi alokasi tahun depan, sehingga pejabat tidak merasa “dikejar hantu” untuk menghabiskan uang secara serampangan.

Penutup: Menghargai Setiap Rupiah Rakyat

Tradisi arisan proyek akhir tahun adalah cermin dari manajemen pengadaan yang reaktif, bukan proaktif. Ia mencerminkan birokrasi yang lebih sibuk dengan laporan di atas kertas daripada realitas di lapangan. Jika kita terus membiarkan budaya ini tumbuh, kita sebenarnya sedang membiarkan kualitas pembangunan Indonesia berjalan di tempat.

Sudah saatnya kita menghentikan kegilaan musiman ini. Uang rakyat yang dikelola melalui APBN dan APBD berhak mendapatkan proses belanja yang tenang, terencana, dan penuh ketelitian, bukan proses yang terburu-buru dan penuh siasat. Mari kita tutup buku tahun ini dengan refleksi, dan mulai tahun depan dengan perencanaan yang lebih bermartabat.

Melalui procurement.id, mari kita suarakan gerakan pengadaan awal tahun. Jangan biarkan Desember menjadi bulan “pembersihan gudang” anggaran, tapi jadikanlah ia bulan evaluasi atas manfaat nyata yang sudah kita berikan untuk negeri. Pengadaan yang baik bukan soal seberapa cepat kita menghabiskan uang, tapi seberapa hebat kita mengubah uang itu menjadi kemakmuran yang bertahan lama.

Catatan Penulis: Artikel ini adalah ajakan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk keluar dari zona nyaman rutinitas tahunan yang merugikan. Transformasi pengadaan harus dimulai dari perubahan pola pikir dalam memandang anggaran negara.

Bagikan tulisan ini jika bermanfaat